Gas Melon Langka, KSPI-Partai Buruh Bergerak
Kabaran Jabar, - Krisis kelangkaan gas elpiji 3 kg, yang dipicu kebijakan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memantik protes besar dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.
Kebijakan melarang penjualan gas subsidi di tingkat eceran/warung ini dinilai menyulitkan rakyat kecil, terutama buruh, pedagang kecil, dan masyarakat berpenghasilan rendah yang mengandalkan gas melon untuk kebutuhan harian.
Pada Rabu, 5 Februari 2025, KSPI dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Mereka mengajukan tiga tuntutan utama:
1. Menjamin ketersediaan gas elpiji 3 kg tanpa kelangkaan.
2. Mengembalikan sistem penjualan gas subsidi ke tingkat eceran/warung.
3. Mendesak pemecatan Menteri ESDM atas kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa kebijakan ini memperburuk kondisi jutaan rakyat kecil.
"Penjual gorengan dan masyarakat kecil kini semakin terhimpit. Jika masalah ini tidak diselesaikan dalam 2x24 jam, puluhan ribu buruh siap turun ke jalan dalam aksi besar-besaran," tegasnya.
Aksi ini juga menjadi momen solidaritas bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kekerasan di Malaysia.
KSPI dan Partai Buruh mendesak keadilan atas insiden pembunuhan pekerja migran oleh aparat Malaysia.
Melalui aksi ini, KSPI dan Partai Buruh menyerukan persatuan rakyat kecil untuk melawan kebijakan yang tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap pemerintah segera mencabut kebijakan yang menyebabkan kesulitan bagi rakyat kecil," tandasnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "Gas Melon Langka, KSPI-Partai Buruh Bergerak"