TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Peluang Terbuka: OJK Dorong Penguatan Ekosistem Bulion

Peluang Terbuka: OJK Dorong Penguatan Ekosistem Bulion

Daftar Isi
×
Peluang Terbuka: OJK Dorong Penguatan Ekosistem Bulion

Kabaran Jabar, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih membuka peluang bagi lembaga jasa keuangan untuk mengajukan izin usaha bulion.

Kepala Eksekutif PVML OJK, Agusman, menyebutkan bahwa saat ini baru Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah mendapatkan izin.

Berdasarkan POJK Nomor 17 Tahun 2024, lembaga jasa keuangan yang ingin terlibat dalam usaha bulion harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti memiliki modal inti Rp14 triliun, fokus pada penyaluran kredit atau pembiayaan, serta memiliki satuan kerja khusus untuk bisnis bulion.

Selain itu, kesiapan infrastruktur dan SDM yang kompeten dalam menilai keaslian emas juga menjadi syarat utama.

Seiring dengan peresmian layanan bank emas oleh Presiden Prabowo Subianto, OJK optimistis bahwa bisnis bulion akan terus berkembang.

Untuk memperkuat ekosistem ini, OJK tengah mengkaji pembentukan Dewan Emas, yang akan berperan seperti World Gold Council dalam skala nasional.

Dewan ini nantinya akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait guna memastikan pertumbuhan industri bulion yang sehat dan berkelanjutan.

0Komentar

Pasang Iklan Disini: 0878-5243-1990
Pasang Iklan Disini: 0878-5243-1990
Seedbacklink