Kabaran Jabar, - Hingga kini, jadwal resmi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahap 2 masih belum diumumkan. Meski begitu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa mulai mengecek apakah mereka masih termasuk dalam daftar penerima atau tidak.
Penyaluran bantuan kali ini akan mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem terbaru yang digagas untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Karena itu, proses validasi tengah berjalan intensif.
Pendamping sosial pun turun langsung ke lapangan, menyambangi rumah-rumah KPM. Ground checking dilakukan menyeluruh: mulai dari wawancara, pengecekan kondisi rumah, kepemilikan aset, hingga pendapatan keluarga.
Dalam kunjungan ini, KPM diimbau untuk memberikan informasi yang jujur dan sesuai kenyataan. Keakuratan data akan sangat menentukan kelanjutan bantuan yang diterima.
Namun, tak semua KPM akan melanjutkan menerima bantuan di tahap 2. Lewat unggahan akun Facebook resmi milik pendamping sosial @Jihan Nabila, disebutkan beberapa alasan kenapa seseorang bisa terhapus dari daftar penerima. Di antaranya:
Terdapat anggota keluarga berstatus ASN, TNI, POLRI, atau pensiunan.
Memiliki daya listrik rumah lebih dari 2200 VA.
Menggunakan kendaraan dengan nilai di atas Rp30 juta.
Penghasilan keluarga melebihi UMR atau UMP.
Bagi KPM yang merasa tidak termasuk dalam kriteria tersebut namun tetap terhapus dari daftar, masih ada peluang untuk mengajukan kembali. Caranya bisa melalui pihak desa/kelurahan atau lewat Aplikasi Cek Bansos, tentu dengan syarat masih memenuhi ketentuan yang berlaku.
Setelah pengajuan, data akan diverifikasi ulang sebelum diputuskan layak atau tidaknya menerima manfaat di tahap berikutnya.
Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar