Kabaran Jabar, - Komitmen terhadap kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas kembali digaungkan. Anggota Komisi IV DPRD Majalengka dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muh. Fajar Shidik, CH, menegaskan pentingnya segera disusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perlindungan Disabilitas.
Pernyataan itu disampaikan Fajar saat menjadi narasumber dalam Talk Show bertajuk “Tubuhku, Hakku: Membangun Kesadaran Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas” yang digelar di Aula Dinas Sosial Majalengka, Sabtu (28/6/2025).
“Bagi saya ini sangat menarik, membuka perspektif baru mengenai pentingnya edukasi kesehatan reproduksi bagi teman-teman disabilitas. Pemerintah daerah harus hadir dan memberikan pemahaman mendasar terkait hal ini,” ungkapnya.
Fajar menyoroti perlunya keterlibatan aktif Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk memberikan edukasi seksual dan reproduksi secara komprehensif kepada kelompok disabilitas. Menurutnya, selama ini pendekatan edukatif semacam itu masih sangat terbatas.
“Perda sudah kita punya sejak 2020, tinggal bagaimana dibuatkan Perbup yang lebih teknis dan aplikatif agar implementasinya tidak berhenti di atas kertas,” ujarnya.
Politisi muda ini juga menyoroti lemahnya kebijakan anggaran daerah yang berpihak pada disabilitas. Ia menegaskan pentingnya pendekatan holistik, tidak hanya pada perlindungan sosial semata, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas.
“Kami dari DPRD mendorong pendataan yang lebih terstruktur melalui pemetaan klaster disabilitas. Itu penting agar intervensi program bisa lebih tepat sasaran,” tegas Fajar.
Selain itu, ia menekankan pentingnya implementasi kuota kerja 1 persen bagi disabilitas, baik di sektor industri maupun pemerintahan.
“Ini bukan soal belas kasih, tapi soal hak dan keadilan,” lanjutnya.
Dengan lahirnya Perbup, Fajar berharap organisasi-organisasi penyandang disabilitas seperti PPDI, NPCI, dan lainnya bisa lebih terakomodasi dan mendapatkan peran nyata dalam pembangunan.
“Bantuan sosial memang sudah banyak, seperti BPJS dan lainnya. Tapi yang kita dorong adalah kesetaraan dalam akses dan informasi. Jangan sampai teman-teman disabilitas menjadi kelompok yang tertinggal karena sistem yang tak inklusif,” pungkasnya. (Wawan)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar