Kabaran Jabar, - Komisi 2 DPRD Majalengka telah memanggil Panitia Seleksi (Pansel) hal ini untuk memastikan bahwa proses rekruitmen pada tahap awal seleksi yaitu seleksi administrasi sudah dilaksanakan sesuai aturan atau tidak oleh Pansel tersebut.
Rapat Komisi 2 dengan Pansel Rekruitmen untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dihadiri Kabag Hukum dan Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Majalengka, Bank Majalengka dan PT. Sindangkasih Multi Usaha, berlangsung pada Kamis sore (26/6/25) di ruang rapat komisi DPRD Majalengka.
Ketua Komisi 2 DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas,menegaskan agenda rapat komisi ini menjadi sangat penting karena hasil dari seleksi administrasi hasilnya sudah keluar pada 25 Juni 2025 kemarin," ungkap Dasim.
"Hasil dari seleksi adminiyrasi ini sudah keluar nama - nama peserta yang lolos pada tahap seleksi administrasi. Diantaranya untuk jabatan komisaris, Direktur Utama dan Direktur Operasional, yang lolos seleksi untuk masing - masing posisi itu ada 4 orang dari 7 orang yang mendaftar pada posisi tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut Dasim menyampaikan, bahwa Komisi 2 telah mempertanyakan kepada Pansel tentang hal-hal yang urgen dari personal yang lolos seleksi ini mulai dari data pribadi dan rekam jejaknya seperti BI Cheking, kepailitannya dan hal lainnya yang harus dipastikan dan diklarifikasi kebenarannya.
Seperti adanya temuan informasi dari anggota Komisi 2 Fraksi PDIP,, bahwa ada satu nama yang lolos dari seleksi tahap pertama ini yaitu untuk posisi jabatan komisaris. Ia terindikasi rangkap jabatan, karena yang bersangkutan berdasarkan informasi tadi masih menjabat sebagai salah satu pengurus di badan partai PDIP yang harus segera diklarifikasi kebenarannya oleh Pansel.
"Kami tegaskan bahwa Komisi 2 akan memastikan bahwa Pansel ini sudah bekerja dengan maximal tidak, sudah sesuai dengan aturan dan regulasi tidak. Jangan sampai seleksi ini hanya jadi kegiatan seremonial dan normatif saja, itu yang kami hindari," tegasnya.
Dasim juga menegaskan bahwa proses seleksi ini masih panjang, karena para peserta yang lolos ditahap ini akan menghadapi tes seleksi selanjutnya yaitu tes Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) yang akan dilakukan oleh tim Akademisi Universitas Majalengka (UNMA), yang hasilnya akan menjadi rekomendasi untuk diserahkan kepada Bupati Majalengka, selaku pemilik dari BUMD tersebut, terang Dasim. (Wawan)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar