TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Samapta Polres Majalengka Sita 48 Botol Miras, Antisipasi Gejolak Jelang Tahun Baru Islam

Samapta Polres Majalengka Sita 48 Botol Miras, Antisipasi Gejolak Jelang Tahun Baru Islam

Samapta Polres Majalengka Sita 48 Botol Miras, Antisipasi Gejolak Jelang Tahun Baru Islam
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Menyambut libur panjang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, jajaran Satuan Samapta Polres Majalengka menggelar operasi penyisiran penyakit masyarakat. Hasilnya, sebanyak 48 botol minuman beralkohol dari berbagai merek berhasil disita dari salah satu lokasi di wilayah Kabupaten Majalengka.

Operasi yang berlangsung intens ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali IPDA Yori Supriatna bersama enam personel Unit Turjawali. Mereka menyisir sejumlah titik rawan, khususnya warung jamu dan kontrakan yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras ilegal.

Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam R Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif menjelang momentum keagamaan yang sakral bagi umat Islam. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa merayakan Tahun Baru Islam dalam suasana yang aman dan khidmat, tanpa gangguan dari perilaku menyimpang akibat konsumsi miras,” ungkapnya.

AKP Adam menjelaskan bahwa puluhan botol miras yang diamankan merupakan produk pabrikan dengan berbagai jenis. Pemilik barang kini tengah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menekan peredaran miras di Majalengka yang selama ini menjadi pemicu aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban umum,” tambahnya.

Menurutnya, miras kerap menjadi pemantik aksi premanisme, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan akan terus melakukan razia secara berkala sebagai bentuk upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kami ingin Majalengka tetap kondusif. Miras bukan hanya sekadar barang ilegal, tapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan publik,” tandas AKP Adam.

Operasi ini pun menjadi pesan moral yang kuat, bahwa menjelang dan selama momen-momen penting keagamaan, kepolisian hadir di garda depan untuk menjaga ketenangan masyarakat. Samapta Polres Majalengka berkomitmen untuk menjadikan Majalengka bebas dari miras ilegal dan segala bentuk penyakit sosial lainnya.

Samapta Polres Majalengka Sita 48 Botol Miras, Antisipasi Gejolak Jelang Tahun Baru Islam


Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar

https://jabar.kabaran.id/p/bergabunglah-peluang-karier-di-dunia.html
Pasang Iklan Disini: 0878-5243-1990
Seedbacklink