Kabaran Jabar, - Suara masyarakat Kota Cimahi kembali bergema melalui aksi demonstrasi yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Bangsa Reformasi (GBR), Rabu (16/7/2025).
Bukan sekadar unjuk rasa biasa, aksi tersebut menggugah perhatian publik dengan pembakaran ban dan pengusungan keranda—simbol keras atas matinya nurani pelayanan publik di RSUD Cibabat.
Sekretaris DPC LSM GBR Kota Cimahi, Alit Nurzaelani, memimpin langsung penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Kota Cimahi. Dalam pernyataannya, Alit menegaskan bahwa aksi ini bukan reaksi terhadap kasus viral semata, tetapi akumulasi dari berbagai keluhan masyarakat selama ini.
"Kami menyampaikan keresahan masyarakat. Ini bukan kejadian satu-dua kali. Ini soal sistemik, tentang bagaimana pelayanan terhadap pasien BPJS diabaikan," ujar Alit usai audiensi dengan Komisi IV DPRD dan Dirut RSUD Cibabat.
Alit menyoroti perbedaan pemahaman antara Komisi IV dan manajemen rumah sakit mengenai tata kelola pelayanan peserta BPJS. Padahal, menurutnya, regulasi sangat jelas. Ia merujuk Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa setiap pasien wajib dilayani tanpa terkecuali.
"Pasien itu harus dilayani dahulu, tanpa menunggu urusan administratif atau biaya. Itu amanat Gubernur yang juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," tegas Alit sambil membacakan kutipan isi surat edaran di hadapan forum audiensi.
Tak hanya kritik, LSM GBR juga mendesak tindakan konkret. Salah satunya, pencopotan Direktur Utama RSUD Cibabat. Alit menilai, sudah seharusnya ada tanggung jawab moral dari pimpinan rumah sakit di tengah derasnya aduan masyarakat.
"Kalau tidak mau mundur, maka harus dicopot. Pelayanan publik itu menyangkut nyawa dan hak dasar manusia," serunya.
GBR juga menyambut positif komitmen DPRD yang akan mendorong Wali Kota Cimahi menerbitkan surat edaran setara dengan instruksi Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi. Namun jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, Alit memastikan aksi akan terus digelar.
"Aksi kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus menyuarakan hak masyarakat, karena kesehatan adalah hak konstitusional yang tidak bisa ditawar," tegasnya.
Menariknya, aksi kali ini dikomandoi langsung oleh Alit tanpa kehadiran Ketua DPC LSM GBR. Saat ditanya, Alit menjelaskan bahwa Ketua menolak bertemu dengan Dirut RSUD Cibabat karena menilai pihak rumah sakit tidak lagi memiliki empati terhadap rakyat kecil.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Cimahi tengah melakukan rapat kerja bersama pihak RSUD Cibabat untuk mengevaluasi menyeluruh pelayanan rumah sakit. Alit berharap hasilnya dapat menjadi dasar kuat bagi Wali Kota untuk mengambil keputusan tegas. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar