Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota Cimahi resmi memperkenalkan inovasi pelayanan publik berbasis digital bernama WA Mantap pada Kamis (4/9/20205), bertempat di Cimahi Command Center, Kantor Pemkot Cimahi.
Program yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini menjadi terobosan baru untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, praktis, dan terjangkau bagi masyarakat.
Peluncuran dilakukan secara hybrid dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari jajaran DPRD Kota Cimahi, Kejaksaan Negeri, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), hingga perwakilan RW dan RT se-Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, hadirnya WA Mantap merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat di era digital.
“WA Mantap memudahkan warga mengurus KTP, KK, maupun menyampaikan keluhan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Cukup lewat WhatsApp, semuanya bisa ditangani,” ujarnya.
Melalui nomor resmi 0822-8999-9034, WA Mantap beroperasi 24 jam penuh. Setiap aduan atau permintaan layanan akan langsung diteruskan ke perangkat daerah terkait melalui satu pintu, sehingga lebih ringkas dan terintegrasi.
Ngatiyana menambahkan, inovasi ini mendukung visi Cimahi sebagai Smart City dengan pilar Smart Governance.
“WA Mantap adalah bukti komitmen Pemkot Cimahi menghadirkan birokrasi yang transparan, efisien, dan berpihak pada warga,” tegasnya.
Kepala Diskominfo Cimahi, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa WA Mantap bukan sekadar kanal komunikasi, melainkan platform layanan publik terpadu.
“Layanan ini terintegrasi dengan berbagai aplikasi, mulai dari urusan kependudukan, antrian MPP, informasi pariwisata, CCTV kota, hingga pelaporan kegawatdaruratan. Kami juga bekerja sama dengan kejaksaan melalui program e-Tilang, Rumah Restorative Justice, dan Baros,” ungkapnya.
Dengan WA Mantap, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan—mulai dari Polakami, Sidakeptri untuk pencari kerja, SIMPONI untuk aduan publik, e-Lib perpustakaan digital, Lapakami kecamatan, hingga Dilandacita untuk layanan kependudukan hanya lewat satu nomor.
Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya pelayanan prima, meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan publik tanpa memperumit birokrasi. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar