Kabaran Jabar, - Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Farah Puteri Nahlia, B.A., M.Sc., meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Heuleut di Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (29/10/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan usai kegiatan reses bersama warga, komunitas pendukung, dan pengurus partai PAN di desa setempat.
Dalam reses itu, warga menyampaikan berbagai aspirasi, salah satunya terkait dampak buruk TPA Heuleut terhadap kesehatan masyarakat. Warga mengeluhkan pencemaran udara akibat bau tidak sedap, polusi air bersih, hingga risiko kesehatan karena sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang telah berlangsung lama.
Peninjauan Farah turut dihadiri oleh Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Ketua DPD PAN Majalengka H. Rona Firmansyah, sejumlah anggota DPRD Fraksi PAN, Plt. Camat Kadipaten Mumuh Muhidin, Kepala Desa Heuleut Agus, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan itu, Farah menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi TPA yang sudah beroperasi hampir 30 tahun tanpa adanya teknologi modern untuk pengolahan sampah.
“TPA ini hanya digunakan sebagai tempat pembuangan saja tanpa ada sistem pengolahan yang layak. Dampaknya, pencemaran lingkungan terus terjadi dan mengancam kesehatan warga,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti terjadinya kebakaran di area TPA beberapa waktu lalu serta pencemaran air dan udara yang menjadi sorotan publik.
“Semua aspirasi warga terkait TPA Heuleut akan saya bawa dan perjuangkan. Kami siap berkolaborasi dengan Pemkab Majalengka untuk mencari solusi nyata,” tegas Farah.
Farah menilai, akar persoalan pengelolaan sampah di TPA Heuleut adalah ketiadaan teknologi pasca-pembuangan. Ia berkomitmen untuk menjajaki program-program nasional yang bisa diterapkan di Majalengka demi memperbaiki sistem pengolahan sampah.
Sementara itu, Bupati Eman Suherman mengapresiasi langkah Farah yang turun langsung ke lapangan.
“Kami berterima kasih atas perhatian dari Ibu Farah. Peninjauan ini semoga menjadi langkah kolaboratif dalam mengatasi persoalan TPA Heuleut,” ujarnya.
Eman menegaskan bahwa praktik open dumping sudah tidak diperbolehkan dan Pemkab Majalengka kini tengah memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat kecamatan hingga desa.
Meski menghadapi efisiensi anggaran, pemerintah tetap berkomitmen melaksanakan program prioritas seperti perbaikan jalan, kompensasi warga terdampak, serta pembebasan lahan akibat pencemaran limbah.
“Kami berharap penanganan sampah dapat dimulai dari tingkat desa agar persoalan ini bisa segera tertangani secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Wawan)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar