TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Orang Tua Siswa Keluhkan Informasi Pencairan KIP Lamban

Orang Tua Siswa Keluhkan Informasi Pencairan KIP Lamban

Orang Tua Siswa Keluhkan Informasi Pencairan KIP Lamban
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Sejumlah orang tua siswa penerima bantuan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SDN 1 Girimulya, Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, mengeluhkan lambannya informasi pencairan dana bantuan dari pihak sekolah.

Salah satu orang tua siswa berinisial DN mengungkapkan kekecewaannya karena selama tiga tahun terakhir tidak mendapat pemberitahuan bahwa dana KIP anaknya sudah cair. “Kami tidak tahu kalau saldo rekening anak saya ternyata sudah terisi dana KIP selama tiga tahun. Pihak sekolah tidak memberi tahu sama sekali,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Ia menuturkan, rasa penasarannya muncul lantaran sejak 2023 bantuan tersebut tak pernah diterima lagi. Karena itu, ia mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka untuk memastikan apakah anaknya masih terdaftar sebagai penerima KIP.

Dari hasil pengecekan, Disdik memastikan bahwa anak DN masih aktif sebagai penerima bantuan. Setelah itu, DN langsung mengecek saldo rekening di Bank BRI dan mendapati saldo sebesar Rp1.350.000 telah masuk sejak 20 Agustus 2025.

“Senang, tapi juga bingung. Kenapa bisa cair sekaligus untuk tiga tahun, bukan tiap tahun seperti biasanya?” ungkapnya heran.

DN juga menyayangkan pihak sekolah yang tidak segera memberi tahu para orang tua terkait pencairan dana tersebut. “Kalau kami tidak cek sendiri, mungkin tidak tahu kalau uangnya sudah masuk,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala SDN 1 Girimulya, Dadi Rosidi, melalui operator sekolah, Ibnu, menjelaskan bahwa proses pencairan sudah sesuai dengan informasi dari pusat. “Kalau ada pemberitahuan dari kementerian, langsung kami teruskan. Bagi yang punya ATM bisa ambil sendiri, sedangkan yang belum punya harus menunggu informasi dari bank,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Asep Fajar Aliwardana, menerangkan bahwa pencairan dana KIP dilakukan setiap tahun dengan nominal Rp450.000 per siswa. Namun, beberapa kasus pencairan tertunda hingga dua atau tiga tahun karena perubahan data penerima di sistem Dapodik.

“Perubahan data penerima sering kali menyebabkan penundaan pencairan. Tapi kalau sudah valid, dana akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima,” ujar Asep.

Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah seharusnya segera menyampaikan informasi pencairan kepada para orang tua agar tidak terjadi kebingungan. “Komunikasi harus cepat, supaya tidak ada salah paham,” tambahnya.

Para orang tua pun berharap pihak sekolah dapat lebih tanggap dan terbuka dalam menyampaikan informasi terkait bantuan KIP. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak di sekolah. (Wawan)
Orang Tua Siswa Keluhkan Informasi Pencairan KIP Lamban

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar