TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Dhora Dorojatun Perkuat Evaluasi Perda dan Anggaran Disabilitas

Dhora Dorojatun Perkuat Evaluasi Perda dan Anggaran Disabilitas

Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, -Wakil Komisi IV DPRD Kabupaten Mlengka, Dhora Darojatun, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan terhadap penyandang disabilitas melalui implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Hal itu disampaikannya dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar di Aula Dinas Sosial Majalengka, Jumat (05/12/2025).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan secara swadaya oleh komunitas disabilitas tersebut, Dhora menyampaikan apresiasi sekaligus komitmennya DPRD untuk terus mengawal regulasi yang berpihak pada kelompok rentan.

“Selamat Hari Disabilitas Internasional. Luar biasa, kegiatan ini terselenggara dengan swadaya mereka. Kita sudah memiliki Perda Disabilitas, dan mudah-mudahan bisa terus kita kaji serta evaluasi mana yang kurang. Sebagai wakil rakyat, saya ingin memastikan aturan dan pengawasan berjalan, termasuk keberpihakan dalam anggaran,” ungkapnya.

Dorongan Revisi Perda untuk Menyesuaikan Kebutuhan Terkini

Dhora menjelaskan bahwa Perda Disabilitas yang sudah berlaku lebih dari empat tahun perlu ditinjau ulang karena banyak regulasi di tingkat pusat yang telah mengalami perubahan. Ia berencana mengusulkan evaluasi dan sinkronisasi aturan tersebut bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Banyak hal yang sudah berubah. Perda ini harus disesuaikan agar lebih implementatif dan lebih menjawab kebutuhan rekan-rekan disabilitas,” ujarnya.

Peluang Kerja dan Penyaluran Tenaga Disabilitas

Salah satu poin yang juga mendapat sorotan adalah aspek ketenagakerjaan. Dhora menegaskan bahwa Perda mengamanatkan perusahaan untuk membuka kesempatan kerja minimal 1 persen bagi penyandang disabilitas.

Ia mengapresiasi laporan dari Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (K2UKM) yang telah menyalurkan 50 penyandang disabilitas ke berbagai perusahaan di Majalengka.

“Ini awal dari upaya kami bersama pemerintah daerah. Tentu kami terus mendorong penyerapan tenaga kerja disabilitas. Saya bangga melihat semangat teman-teman meski memiliki keterbatasan,” tutup Dhora.

Berita ini menegaskan komitmen DPRD Majalengka dalam memastikan kelompok disabilitas mendapat ruang, perlindungan, dan kesempatan yang setara dalam pembangunan daerah. (Wawan
Dhora Dorojatun Perkuat Evaluasi Perda dan Anggaran Disabilitas


Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar