Kabaran Jabar, - Anggota DPRD Kota Cimahi, Iwan Setiawan, kembali menaruh sorotan tajam terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi geografis dan kepadatan penduduk Kota Cimahi. Ia mengungkapkan, keluhan dari para orang tua terus mengalir, terutama mereka yang anaknya gagal masuk sekolah negeri meski rumahnya berada sangat dekat dengan sekolah tujuan.
Menurut Iwan, sistem zonasi yang diterapkan saat ini terlalu kaku dan tidak mempertimbangkan karakteristik Cimahi yang berwilayah sempit dan padat. Akibatnya, banyak anak yang tinggal hanya puluhan bahkan beberapa meter dari sekolah, tetapi terhambat aturan batas domisili.
“Baru kemarin ada anak yang jaraknya hanya beberapa meter dari sekolah, namun tetap tak bisa mendaftar karena aturan domisili. Ini tidak masuk akal, dan Cimahi ini kan kecil sekali. Harus dievaluasi,” tegas Iwan.
Dorong Wajib Belajar 13 Tahun sebagai Solusi Jangka Panjang
Untuk mencegah persoalan PPDB muncul setiap tahun, Iwan menawarkan terobosan kebijakan: wajib belajar 13 tahun dari jenjang SD hingga SMP. Menurutnya, dengan kebijakan tersebut, pemerintah berkewajiban memastikan seluruh anak di Cimahi terserap dalam layanan pendidikan tanpa terkendala mekanisme zonasi yang tidak fleksibel.
Ia menilai langkah ini dapat menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang setara, terutama di kota dengan keterbatasan lahan seperti Cimahi.
Komisi IV Pastikan Anak Tidak Mampu Tetap Bisa Sekolah
Dalam kabar baik lainnya, Iwan menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Cimahi telah mengusulkan agar pemerintah daerah membebaskan biaya pendidikan bagi anak-anak tidak mampu yang terpaksa masuk sekolah swasta karena gagal di jalur zonasi. Usulan tersebut telah disetujui dan dipastikan mulai berjalan pada tahun anggaran berikutnya.
“Kami di Komisi IV mendorong agar anak-anak dari keluarga tidak mampu yang tidak bisa masuk sekolah negeri dibebaskan dari biaya sekolah swasta oleh pemerintah daerah. Ini agar tidak ada anak yang putus sekolah,” jelasnya.
Komitmen Melayani Keluhan Masyarakat
Iwan menegaskan bahwa upaya yang ditempuhnya bukan sekadar respons atas polemik tahunan PPDB, tetapi bagian dari tanggung jawab moral sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pendidikan. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah di tengah persoalan mendasar masyarakat.
“Setiap masalah harus kita carikan solusinya. Pemerintah harus hadir saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Iwan Setiawan menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan pemerataan pendidikan, mengawal kebijakan publik, dan memastikan hak-hak pendidikan warga Cimahi tetap terlindungi. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar