Kabaran Jabar, - Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati dari Fraksi PKS, menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan legislatif di tengah semakin kompleksnya tantangan pelayanan publik di Kota Cimahi. Ia menilai, dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang menuntut peran DPRD tidak sekadar formalitas, melainkan pengawasan yang aktif dan berintegritas.
Menurut Ike, pengawasan bukan hanya soal administrasi atau laporan tertulis, tetapi merupakan amanah moral untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Salah satu sorotan utama Komisi IV adalah sektor kesehatan. Meski Pemkot Cimahi telah melakukan sejumlah pembenahan layanan, Ike menilai masih terdapat persoalan di lapangan yang membutuhkan respons cepat serta pengawalan lebih intens dari legislatif.
“Peningkatan layanan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Pengawasan kami memastikan tidak ada keluhan warga yang diabaikan,” ujarnya.
Ketenagakerjaan dan Perlindungan Sosial Jadi Atensi
Selain kesehatan, Komisi IV juga menaruh perhatian besar pada sektor ketenagakerjaan dan perlindungan sosial. Ike menegaskan bahwa program penyerapan tenaga kerja, pelatihan keterampilan, serta perlindungan perempuan dan anak harus dijalankan secara sungguh-sungguh, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
Di tengah perubahan cepat dunia kerja dan tekanan ekonomi, kebijakan pemerintah daerah dituntut lebih adaptif dan responsif agar kelompok rentan tidak tersisih.
“Kesempatan kerja harus inklusif, kompetensi masyarakat diperkuat, dan perlindungan sosial benar-benar hadir bagi yang membutuhkan,” tegasnya.
Bansos hingga Kesiapsiagaan Bencana Dikawal Ketat
Komisi IV juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program bantuan sosial, validasi data warga miskin, serta kesiapsiagaan penanganan bencana. Instansi terkait seperti Dinas Sosial, BPBD, dan Bagian Kesra diminta menjalankan program secara terukur, tepat sasaran, dan akuntabel.
Ike menilai, meningkatnya fluktuasi sosial akibat kondisi ekonomi dan lingkungan menuntut kualitas pelayanan publik yang semakin baik, bukan sebaliknya.
Tegas Tolak Layanan Asal-Asalan
Menutup pernyataannya, Ike menegaskan Komisi IV tidak akan memberi ruang bagi pelayanan publik yang berjalan setengah hati. Seluruh fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan akan dijalankan secara maksimal.
“Tidak ada toleransi untuk layanan asal-asalan. Seluruh mitra kerja Komisi IV wajib menunjukkan kinerja nyata dan bertanggung jawab kepada masyarakat Kota Cimahi,” tandasnya.
Dengan komitmen tersebut, Komisi IV DPRD Kota Cimahi memastikan akan terus mengawal pembangunan dan pelayanan publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan, terutama oleh masyarakat yang paling membutuhkan. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar