TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
PPDB Zonasi Dinilai Tak Sejalan Karakter Cimahi

PPDB Zonasi Dinilai Tak Sejalan Karakter Cimahi

PPDB Zonasi Dinilai Tak Sejalan Karakter Cimahi
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi kembali menuai kritik di Kota Cimahi. Anggota DPRD Kota Cimahi, Iwan Setiawan, menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya berpijak pada kondisi nyata wilayah Cimahi yang dikenal sempit namun memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi.

Iwan mengungkapkan, aspirasi dan keluhan para orang tua siswa terus mengalir setiap musim PPDB. Keluhan paling dominan datang dari warga yang anaknya gagal masuk sekolah negeri, padahal jarak rumah ke sekolah tujuan hanya terpaut beberapa meter.

Menurutnya, situasi tersebut mencerminkan paradoks dalam tata kelola pendidikan perkotaan. Alih-alih memberikan kemudahan akses, zonasi yang diterapkan secara kaku justru menyingkirkan anak-anak yang secara geografis paling dekat dengan sekolah.

Ditemui awak media di kediamannya, Iwan menegaskan bahwa kebijakan zonasi saat ini masih mengabaikan karakteristik Cimahi sebagai kota dengan wilayah terbatas. Aturan domisili yang diberlakukan seragam dinilai tidak adil dan tidak relevan jika diterapkan tanpa penyesuaian lokal.

“Kasus seperti ini bukan hal baru. Ada anak yang rumahnya hanya beberapa meter dari sekolah, tapi tetap tidak bisa mendaftar. Cimahi ini kecil, tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Kebijakannya harus dievaluasi,” ujar Iwan dengan nada tegas.

Dorong Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun

Sebagai solusi jangka panjang, Iwan mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Ia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi jalan keluar agar persoalan PPDB tidak terus berulang setiap tahun.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah dituntut hadir secara penuh dalam menjamin seluruh anak usia sekolah mendapatkan layanan pendidikan tanpa terkendala aturan teknis yang memberatkan.

“Kalau wajib belajar 13 tahun diterapkan, pemerintah harus memastikan semua anak tertampung. Pendidikan itu hak dasar, bukan sekadar angka kuota,” katanya.

Komisi IV Fokus Lindungi Anak dari Keluarga Tidak Mampu

Tak hanya mengkritisi sistem zonasi, Iwan juga menyampaikan komitmen DPRD Kota Cimahi dalam menjaga hak pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Ia memastikan Komisi IV telah mengusulkan kebijakan pembebasan biaya sekolah swasta bagi siswa yang terpaksa bersekolah di swasta karena gagal masuk jalur zonasi.

Usulan tersebut, lanjut Iwan, telah disetujui dan akan mulai dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.

“Kami tidak ingin ada anak Cimahi yang berhenti sekolah hanya karena persoalan biaya. Jika tidak tertampung di negeri, pemerintah daerah harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Tekankan Tanggung Jawab Moral Wakil Rakyat

Iwan menegaskan, kritik yang ia sampaikan bukan sekadar respons atas polemik tahunan PPDB, melainkan bagian dari tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat, khususnya anggota Komisi IV yang membidangi sektor pendidikan.

Ia menekankan bahwa kehadiran pemerintah menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

“Setiap persoalan harus dicarikan solusi. Pemerintah tidak boleh absen ketika masyarakat membutuhkan perlindungan,” tandasnya.

Melalui berbagai dorongan kebijakan tersebut, Iwan Setiawan menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pemerataan aPPDB Zonasi Dinilai Tak Sejalan Karakter Cimahi pendidikan serta memastikan hak belajar anak-anak di Kota Cimahi tetap terjamin secara adil dan manusiawi. (Bd20)
PPDB Zonasi Dinilai Tak Sejalan Karakter Cimahi

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar

RajaBackLink.com RajaBackLink.com