Kabaran Jabar, - Besarnya anggaran DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp92 miliar kembali menjadi sorotan tajam masyarakat.
Dengan jumlah anggota DPRD hanya 45 orang, publik menilai besaran anggaran tersebut belum mencerminkan rasa keadilan fiskal, terutama jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat dan alokasi anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Pertanyaan mendasar pun mengemuka: apakah anggaran sebesar itu benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, atau justru lebih banyak terserap untuk kepentingan internal lembaga legislatif?
Aktivis sosial Dedi Supriadi dari Comando Baros Ranger (Cobra) menegaskan bahwa sumber penghasilan anggota DPRD sepenuhnya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikumpulkan dari masyarakat.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.
“Artinya, gaji dan tunjangan DPRD itu murni uang rakyat. Maka sudah seharusnya penggunaan anggarannya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Dedi.
Ia juga menjelaskan bahwa teknis penetapan penghasilan DPRD diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Berdasarkan perhitungan yang ia sampaikan, PAD Kota Cimahi diperkirakan mencapai Rp625,974 miliar.
Namun sekitar 50 persen dialokasikan untuk RSUD Cibabat, sehingga PAD murni yang dapat digunakan pemerintah daerah hanya sekitar Rp312 miliar.
“Dari PAD murni itu, Rp92 miliar dialokasikan untuk DPRD. Artinya hampir 30 persen habis untuk operasional legislatif,” ungkapnya.
Menurut Dedi, jika anggaran DPRD mencapai Rp92 miliar, maka sisa PAD yang tersedia untuk pembangunan dan kebutuhan kemasyarakatan hanya sekitar Rp220 miliar.
Dengan jumlah penduduk Kota Cimahi sekitar 600 ribu jiwa, maka anggaran pembangunan yang dirasakan masyarakat hanya sekitar Rp367 ribu per orang.
“Angka itu jelas tidak cukup untuk menjawab kebutuhan riil warga. Di sinilah letak persoalan prioritas anggaran,” ujarnya.
Sorotan juga diarahkan pada intensitas kunjungan kerja DPRD Kota Cimahi ke luar daerah yang disebut bisa mencapai dua kali dalam sepekan.
Dedi menilai aktivitas tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran, sekaligus mengalirkan PAD Kota Cimahi ke daerah lain.
“Warga membayar pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD, tapi setelah masuk APBD justru dibelanjakan di luar kota. Ini menunjukkan rendahnya kepekaan terhadap kepentingan rakyat,” kata Dedi.
Ia pun mempertanyakan manfaat konkret dari kunjungan kerja tersebut.
“Apakah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga, atau hanya rutinitas yang menguras anggaran?” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menyatakan bahwa anggaran Rp92 miliar tersebut mencakup belanja pegawai, termasuk pegawai Sekretariat DPRD, belanja barang dan jasa, serta komponen operasional lainnya. Namun demikian, ia belum memaparkan rincian penggunaan anggaran secara detail kepada publik.
Di tingkat nasional, polemik tunjangan DPRD juga mendapat perhatian pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengimbau seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi besaran tunjangan anggota DPRD di wilayah masing-masing.
Arahan tersebut disampaikan pada awal September 2025 sebagai respons atas meningkatnya keresahan publik.
“Tunjangan DPRD perlu dievaluasi agar ada kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Tito dalam pernyataannya di Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan langsung untuk mencampuri penetapan tunjangan DPRD.
Namun, ia mengingatkan bahwa PP Tahun 2017 memberikan kewenangan kepada daerah untuk menentukan tunjangan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Daerah diberi ruang untuk mengatur, tapi harus disesuaikan dengan kondisi fiskal dan rasa keadilan publik,” tegasnya.
Pengamat politik Fernando Emas turut mendukung langkah evaluasi tersebut. Ia menilai partai politik dan DPRD harus lebih peka terhadap aspirasi masyarakat dan berani mengambil inisiatif untuk meninjau ulang kebijakan yang berpotensi memicu ketidakpercayaan publik.
Dengan berbagai sorotan tersebut, tuntutan masyarakat terhadap transparansi, efisiensi, dan keberpihakan anggaran DPRD Kota Cimahi kian menguat.
Publik kini menanti langkah konkret legislatif dalam menjawab keraguan dan memulihkan kepercayaan rakyat. *
![]() |
| Aktivis sosial Dedi Supriadi dari Comando Baros Ranger (Cobra) Kota Cimahi |
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar