Kabaran Jabar, - Keberadaan band punk dan komunitas anak punk masih menjadi bagian dari dinamika sosial di berbagai kota di Indonesia.
Meski kerap dipandang sebelah mata, subkultur ini terus bertahan sebagai bentuk ekspresi seni, kritik sosial, dan solidaritas di tengah masyarakat urban.
Band punk dikenal dengan alunan musik cepat, lirik lantang, serta pesan-pesan yang menyoroti isu ketimpangan sosial, kemiskinan, kebebasan berekspresi, hingga kritik terhadap kekuasaan.
Musik tersebut menjadi medium bagi anak punk untuk menyuarakan keresahan yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Anak punk sendiri sering dijumpai di ruang-ruang publik seperti trotoar, taman kota, hingga kolong jembatan.
Penampilan mereka yang khas—rambut mohawk, jaket penuh emblem, dan pakaian sederhana—kerap memicu stigma negatif dari masyarakat.
Namun, tidak sedikit dari mereka yang justru aktif dalam kegiatan seni, musik jalanan, hingga gerakan solidaritas sosial.
Menurut pengamat budaya, punk merupakan subkultur yang lahir dari kondisi sosial tertentu, terutama keterbatasan akses ekonomi dan ruang berekspresi.
Melalui band punk, anak punk membangun identitas kolektif sekaligus menyampaikan kritik terhadap sistem yang dianggap tidak adil.
Di beberapa daerah, komunitas punk juga mulai dilibatkan dalam kegiatan kreatif seperti pertunjukan musik independen, diskusi seni, hingga kegiatan sosial kemanusiaan.
Hal ini menunjukkan bahwa anak punk tidak semata-mata identik dengan keresahan, tetapi juga memiliki potensi kreatif yang dapat dikembangkan.
Keberadaan band punk dan anak punk diharapkan dapat dipandang secara lebih objektif, tidak hanya dari penampilan luar, tetapi juga dari pesan dan nilai yang mereka bawa.
Dengan pendekatan yang tepat, subkultur ini dapat menjadi bagian dari keberagaman budaya sekaligus cerminan realitas sosial di perkotaan. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:



0Komentar