Kabaran Jabar, - Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi memastikan program pelatihan kerja, termasuk Program 10.000 SDM siap bekerja, tetap berjalan meski tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi.
Kepala Disnaker Kota Cimahi, Asep Ajat Jayadi, di Cimahi, Kamis, menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Dari sikap pasti kooperatif, seperti biasa ya. Kita harus menjalani proses ini, gitu aja. Kooperatif ya, pasti,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tenaga kerja tetap menjadi prioritas, mengingat dampaknya terhadap penurunan tingkat pengangguran di Kota Cimahi dalam beberapa tahun terakhir.
Asep menyebut, data terbaru terkait capaian program dan tingkat pengangguran mengacu pada Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik setiap tahun.
“Kalau dilihat dari data BPS, dari 2021 sampai sekarang, tingkat pengangguran di Kota Cimahi menurun cukup signifikan,” katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Cimahi tercatat sebesar 13,07 persen pada 2021, kemudian menurun menjadi 10,77 persen pada 2022, 10,52 persen pada 2023, dan kembali turun menjadi 8,97 persen pada 2024.
Dalam pelaksanaannya, Disnaker tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan, tetapi juga mendorong sertifikasi kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selain itu, Disnaker menjalin kerja sama dengan perusahaan dan lembaga pelatihan kerja (LPK) guna membuka peluang magang hingga penempatan kerja bagi para peserta.
“Kita peningkatan kompetensi. Itu kan dalam arti mau sertifikat BNSP. Kemudian, magang dahulu dan kalau yang betul-betul bagus, langsung ditempatkan jadi pekerja di sana,” jelasnya.
Ia menambahkan, jenis pelatihan terus disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, mulai dari keterampilan menjahit hingga sektor digital seperti teknologi informasi dan pemasaran daring.
Disnaker memastikan, di tengah proses hukum yang berjalan, program peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap dilanjutkan guna menjaga tren penurunan pengangguran di daerah tersebut. (Bd20)


0Komentar