TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Mafia Tanah Bayangi Konflik Tamansari

Mafia Tanah Bayangi Konflik Tamansari

Mafia Tanah Bayangi Konflik Tamansari
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Tamansari kembali menjadi perhatian publik. Konflik lahan antara petani Desa Sukajaya dengan PT Prima Mustika Candra (PMC) memunculkan berbagai pertanyaan serius terkait legalitas penguasaan tanah, riwayat kepemilikan, hingga dugaan adanya praktik mafia tanah yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Persoalan ini dinilai bukan sekadar sengketa biasa. Ketegangan di lapangan, pemasangan plang klaim lahan, serta penolakan warga menunjukkan adanya persoalan mendasar yang perlu dibuka secara terang benderang kepada publik.

Warga mempertanyakan bagaimana lahan yang selama bertahun-tahun digarap masyarakat bisa masuk dalam klaim perusahaan. Jika proses tersebut tidak dijelaskan secara transparan, maka kecurigaan publik dinilai wajar muncul.

Pengamat agraria menilai, dalam banyak konflik pertanahan, persoalan yang tampak administratif sering kali menyimpan rangkaian masalah lebih besar.

Mulai dari riwayat penguasaan lahan, proses penerbitan dokumen legalitas, kemungkinan tumpang tindih data, hingga siapa pihak yang diuntungkan dari sengketa tersebut.

Publik juga menyoroti pola yang kerap terjadi dalam konflik serupa, di mana masyarakat bertahan di lahan garapan, sementara dokumen kepemilikan baru muncul dan digunakan sebagai dasar klaim. Kondisi seperti ini dinilai harus diuji secara hukum dan administrasi secara terbuka.

Selain itu, muncul kekhawatiran konflik agraria berubah menjadi tekanan hukum terhadap warga. Ketika petani yang mempertahankan lahan justru berhadapan dengan laporan, intimidasi, atau ancaman pidana, maka muncul pertanyaan apakah penegakan hukum berjalan netral atau justru berpihak.

Sejumlah pihak meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas segera turun tangan menelusuri seluruh dokumen serta proses yang melatarbelakangi sengketa tersebut.

Menurut mereka, investigasi menyeluruh sangat penting agar tidak ada praktik permainan pertanahan yang merugikan rakyat kecil. Negara dinilai harus hadir memastikan hukum melindungi masyarakat, bukan sebaliknya.

Kasus Tamansari kini dipandang sebagai ujian serius bagi negara dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan. Publik menanti langkah tegas untuk membongkar seluruh fakta hingga terang, agar tidak menjadi preseden buruk bagi perlindungan hak-hak rakyat atas tanah.

Oleh: Ridwan Subakti
Mafia Tanah Bayangi Konflik Tamansari

Mafia Tanah Bayangi Konflik Tamansari

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar

Pasang Iklan di Sini - 0878-5243-1990 / 0813-3431-3656