Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota Cimahi (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, menyiapkan langkah strategis dalam penataan ruang serta pengembangan konsep hunian vertikal guna menghadapi tingkat kepadatan penduduk yang terus meningkat.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira dalam keterangannya menyampaikan bahwa kepadatan penduduk di Kota Cimahi saat ini telah mencapai sekitar 14 ribu jiwa per kilometer persegi.
Angka tersebut dinilai sudah sangat tinggi dan setara dengan wilayah padat seperti Jakarta Pusat, sementara luas wilayah Cimahi relatif terbatas.
“Dengan kepadatan mencapai 14 ribu jiwa per kilometer persegi, kita harus segera melakukan penataan ruang secara menyeluruh agar pembangunan tetap terarah dan berkelanjutan,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Barat, jumlah penduduk Kota Cimahi pada tahun 2026 tercatat sekitar 614 ribu jiwa dengan luas wilayah hanya 42,43 kilometer persegi.
Kondisi ini menjadikan Cimahi sebagai salah satu daerah dengan tingkat kepadatan tertinggi di Jawa Barat.
Menurut Adhitia, situasi tersebut menuntut langkah komprehensif, khususnya dalam penyediaan kawasan permukiman yang mampu menyesuaikan dengan keterbatasan lahan.
Ia menegaskan bahwa konsep hunian ke depan tidak lagi dapat bergantung pada rumah tapak, melainkan harus beralih ke pembangunan hunian vertikal.
“Ke depan, arah pembangunan hunian adalah vertical house atau hunian vertikal, karena keterbatasan lahan di Cimahi,” katanya.
Selain berdampak pada sektor permukiman, kepadatan penduduk juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi, hingga lingkungan.
Oleh karena itu, diperlukan perencanaan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Pemkot Cimahi, lanjutnya, telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang akan terus disesuaikan dengan dinamika perkembangan kota.
Penyesuaian tersebut juga akan mengacu pada perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat provinsi.
“Penataan ke depan harus mampu menjawab persoalan tata ruang secara cepat dan tepat. Kami juga menunggu penyesuaian RTRW provinsi agar sinkron dengan kebijakan daerah,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Cimahi berharap dapat menciptakan tata ruang kota yang lebih tertata, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tengah keterbatasan lahan dan tingginya kepadatan penduduk. (Bd20)


0Komentar