TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Transparansi APBDes Pamijahan Dipertanyakan

Transparansi APBDes Pamijahan Dipertanyakan

Transparansi APBDes Pamijahan Dipertanyakan
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Gelombang tuntutan keterbukaan penggunaan anggaran desa kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, Kantor Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, menjadi sasaran aksi massa dari kelompok yang mengatasnamakan Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA), Senin (11/5/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan minimnya transparansi publik terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama periode 2022 hingga 2025. Massa mendesak pemerintah desa membuka data penggunaan anggaran kepada masyarakat secara terbuka dan rinci.

Video suasana menjelang aksi pun ramai beredar di media sosial. Dalam unggahan itu terlihat kondisi Kantor Desa Pamijahan yang masih tampak lengang sebelum massa mulai berdatangan. Narasi dalam video menyebut aksi dilakukan sebagai bentuk tekanan moral terhadap pemerintah desa agar lebih transparan dalam pengelolaan dana publik.

“Transparansi APBDes adalah hak masyarakat, bukan sekadar formalitas administrasi,” demikian tuntutan yang ramai disuarakan peserta aksi.

Berdasarkan informasi yang beredar, massa mempertanyakan sejumlah program desa yang dinilai belum sepenuhnya tersosialisasi kepada masyarakat, termasuk rincian penggunaan anggaran pembangunan dan program pemberdayaan yang bersumber dari dana desa.

Aksi ini menjadi sorotan karena isu keterbukaan anggaran desa kini semakin sensitif di tengah meningkatnya pengawasan publik terhadap penggunaan dana desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Masyarakat mulai kritis mempertanyakan apakah anggaran benar-benar digunakan sesuai kebutuhan warga atau hanya menjadi laporan administratif semata.

Dalam tuntutannya, massa meminta pemerintah desa:

Membuka dokumen APBDes 2022–2025 kepada publik.

Menjelaskan realisasi program pembangunan desa secara rinci.

Memperkuat fungsi PPID desa agar masyarakat mudah mengakses informasi.

Mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lengkap dari pihak Pemerintah Desa Pamijahan terkait tuntutan massa tersebut. Namun situasi aksi dilaporkan berlangsung kondusif dengan pengawasan aparat keamanan setempat.

Pengamat pemerintahan desa menilai fenomena aksi seperti ini menjadi sinyal meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pengawasan dana publik di tingkat desa. Jika tidak dikelola dengan komunikasi yang terbuka, persoalan transparansi berpotensi memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait. Sebab hingga saat ini, aksi tersebut masih berada pada tahap penyampaian aspirasi dan tuntutan keterbukaan informasi publik, bukan proses hukum ataupun penetapan pelanggaran hukum tertentu. (Poy)
Transparansi APBDes Pamijahan Dipertanyakan

Transparansi APBDes Pamijahan Dipertanyakan

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar