TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
DPRD Cimahi Godok Perda Penghargaan Pendiri

DPRD Cimahi Godok Perda Penghargaan Pendiri

DPRD Cimahi Godok Perda Penghargaan Pendiri
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - DPRD Kota Cimahi bersama para tokoh pencetus dan pendiri Kota Cimahi yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) menggelar audiensi penting guna membahas penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang penghargaan bagi para pendiri Kota Cimahi.
DPRD Cimahi Godok Perda Penghargaan Pendiri
Audiensi yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Kota Cimahi, dihadiri berbagai elemen yang tergabung dalam Sekber (sekretariat Bersama), di antaranya Fopdar dipimpin H Usman Rachman, Asep Taryana dan Dedi Mulyadi, Cimahi Mandiri, Gempar dipimpin langsung oleh HD Olan Siswanto, Farwafi, FOPP, Cobra dan sejumlah tokoh yang terlibat dalam perjuangan pemekaran Kota Cimahi. Rabu (17/6/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, serta melibatkan Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kota Cimahi.

Enang Sahri Lukmansyah mengatakan, audiensi digelar sebagai langkah awal DPRD untuk menggali sejarah perjuangan berdirinya Kota Cimahi yang akan menjadi landasan dalam penyusunan Perda penghargaan kepada para pendiri.
DPRD Cimahi Godok Perda Penghargaan Pendiri
“Kami ingin mengetahui secara utuh bagaimana perjuangan awal berdirinya Kota Cimahi. Semua masukan dari para pinisepuh dan pendiri kota akan kami jadikan bahan dalam penyusunan Perda penghargaan bagi para pendiri Kota Cimahi,” ujar Enang.

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar