TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Ketua DPRD Kota Cimahi Buka Rapat Paripurna Bahas LPJ APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027

Ketua DPRD Kota Cimahi Buka Rapat Paripurna Bahas LPJ APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027

Ketua DPRD Kota Cimahi Buka Rapat Paripurna Bahas LPJ APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko, secara resmi membuka Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi dengan dua agenda strategis, yakni persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota Cimahi, pada (15/7/2026).

Dalam sambutannya, Wahyu Widiatmoko menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas konstitusional DPRD yang harus dijalankan secara tertib, penuh tanggung jawab, dan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Cimahi.
Ketua DPRD Kota Cimahi Buka Rapat Paripurna Bahas LPJ APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027
Ketua DPRD Kota Cimahi Buka Rapat Paripurna Bahas LPJ APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027
"Berdasarkan catatan Sekretaris DPRD, rapat dihadiri 30 dari 45 anggota DPRD Kota Cimahi. Dengan jumlah tersebut, forum rapat paripurna dinyatakan telah memenuhi syarat untuk dilaksanakan," ujar Wahyu.

Menurutnya, kedua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna memiliki arti strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 menjadi bentuk evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Sementara itu, penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan langkah awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kota Cimahi untuk tahun mendatang.

"KUA dan PPAS Tahun 2027 merupakan kompas arah pembangunan Kota Cimahi. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam menetapkan prioritas pembangunan, menjaga kesehatan fiskal daerah, serta menyelaraskan kebijakan daerah dengan RPJMD dan arah pembangunan nasional," jelasnya.

Terkait pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Wahyu menjelaskan bahwa proses pembahasan telah dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi.

Ia menegaskan seluruh proses berlangsung secara terbuka dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang baik.

"Hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 akan disampaikan melalui laporan Badan Anggaran DPRD. Laporan tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini," tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wahyu Widiatmoko mengajak seluruh anggota DPRD untuk mengikuti jalannya rapat dengan semangat kebersamaan, musyawarah, dan tanggung jawab.

Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi. **

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar