TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Ketua Umum LSM Penjara Minta Nama Bersejarah RSUD Cibabat Dipertahankan

Ketua Umum LSM Penjara Minta Nama Bersejarah RSUD Cibabat Dipertahankan

Ketua Umum LSM Penjara Minta Nama Bersejarah RSUD Cibabat Dipertahankan
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Ketua Umum LSM Penjara, Handi Halim, menyampaikan pandangannya terkait wacana perubahan nama RSUD Cibabat.

Menurutnya, perubahan nama sebuah fasilitas publik yang memiliki nilai sejarah harus dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan aspek historis, yuridis, serta kepentingan masyarakat.

Handi Halim menegaskan bahwa pemilihan nama sebuah fasilitas publik tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga merupakan bagian dari identitas dan sejarah yang telah melekat di tengah masyarakat selama bertahun-tahun.

"Sebuah nama yang memiliki nilai sejarah seharusnya dipertahankan. Kita harus menghargai sejarah yang sudah ada sejak masa lampau, termasuk sejak zaman Jepang. Nama tersebut bukan sekadar identitas, tetapi merupakan bagian dari perjalanan sejarah yang patut dijaga," ujar Handi Halim saat diwawancarai di Kantor DPC PPP Cimahi Utara, Selasa (22/7/2026).

Ia menilai, apabila terdapat usulan perubahan nama yang berkaitan dengan fasilitas publik bersejarah, pemerintah perlu melakukan kajian secara mendalam.

Menurutnya, berbagai nama yang telah dikenal masyarakat dan memiliki nilai historis patut dipertimbangkan keberadaannya sebagai bagian dari warisan daerah.
Ketua Umum LSM Penjara Minta Nama Bersejarah RSUD Cibabat Dipertahankan
Ketua Umum LSM Penjara Minta Nama Bersejarah RSUD Cibabat Dipertahankan
"Peninggalan sejarah seharusnya diabadikan sebagai bagian dari warisan daerah, bukan justru dihilangkan melalui perubahan nama tanpa dasar yang kuat," katanya.

Lebih lanjut, Handi Halim menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan aset dan fasilitas publik, harus memiliki dasar pertimbangan hukum yang jelas serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap setiap kebijakan mengenai perubahan nama dilakukan melalui kajian yang komprehensif, melibatkan berbagai elemen masyarakat, serta didasarkan pada pertimbangan hukum yang sesuai dengan aturan. Nilai sejarah yang telah menjadi bagian dari identitas daerah semestinya dipertahankan, bahkan diabadikan, bukan diubah begitu saja," tegasnya.

LSM Penjara berharap Pemerintah Kota Cimahi dapat membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, budayawan, dan tokoh sejarah sebelum mengambil keputusan terkait wacana perubahan nama fasilitas publik yang memiliki nilai historis.

Menurut LSM Penjara, langkah tersebut penting agar setiap kebijakan yang diambil tidak hanya memenuhi aspek hukum dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga menghormati nilai sejarah serta aspirasi masyarakat sebagai bagian dari identitas Kota Cimahi. (Bd20)

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar