Kabaran Jabar, - Lembaga Swadaya Masyarakat KOMPAS (Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi) menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Cimahi terkait perubahan nama RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya yang dinilai dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi tekanan defisit anggaran.
Koordinator Umum LSM KOMPAS, Fajar Budhi Wibowo, menyatakan bahwa kebijakan rebranding tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai skala prioritas pemerintah daerah, terlebih sebelumnya Pemkot Cimahi menerapkan berbagai langkah efisiensi anggaran, mulai dari penghematan penggunaan listrik dan internet di lingkungan pemerintahan, pembatasan perjalanan dinas, hingga pengurangan berbagai belanja operasional.
"Di saat masyarakat dan aparatur sipil negara diminta memahami kebijakan penghematan akibat kondisi fiskal daerah, muncul kebijakan rebranding rumah sakit daerah yang tentu membutuhkan pembiayaan. Yang menjadi persoalan bukan semata perubahan nama, melainkan keterbukaan proses, dasar pertimbangan, serta penggunaan anggarannya," ujar Fajar.
LSM KOMPAS juga menyoroti pernyataan pimpinan DPRD Kota Cimahi yang mengaku tidak pernah dilibatkan maupun memperoleh penjelasan resmi mengenai rencana perubahan nama tersebut sebelum diberitakan kepada publik.
Menurut Fajar, apabila benar pembahasan tersebut tidak pernah disampaikan dalam forum resmi antara eksekutif dan legislatif, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian karena menyangkut prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, LSM KOMPAS mempertanyakan besaran biaya yang digunakan dalam proses rebranding, termasuk kajian yang dilakukan oleh PT MarkPlus Indonesia, perubahan identitas visual, dokumen administrasi, seragam, penyesuaian sistem digital, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya.
"Kami tidak menyampaikan tuduhan apa pun. Yang kami sampaikan adalah pertanyaan yang menurut kami wajar dijawab kepada masyarakat. Berapa total anggaran yang digunakan, berasal dari pos anggaran mana, dan apakah seluruh prosesnya telah dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan," katanya.
LSM KOMPAS juga menilai bahwa perubahan nama rumah sakit seharusnya memiliki landasan historis dan filosofis yang kuat.
Menurut Fajar, penjelasan mengenai makna nama "Wijaya Mulya" yang disampaikan kepada publik masih memunculkan berbagai interpretasi sehingga perlu dijelaskan secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.
Di sisi lain, LSM KOMPAS menegaskan bahwa pihaknya tidak mengaitkan kebijakan rebranding dengan berbagai peristiwa hukum yang pernah terjadi di RSUD Cibabat pada masa lalu.
Namun demikian, justru karena adanya rekam jejak tersebut, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Kami tidak menuduh adanya motif tertentu. Sebaliknya, kami justru mendorong agar seluruh proses dilakukan secara terbuka sehingga publik memperoleh kepastian bahwa perubahan nama ini tetap menjamin kesinambungan seluruh tanggung jawab hukum dan administratif institusi serta penggunaan anggarannya dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan masyarakat, LSM KOMPAS akan mengajukan permohonan Keterbukaan Informasi Publik guna memperoleh informasi mengenai nilai kontrak kajian yang dilakukan PT MarkPlus Indonesia beserta dokumen pendukung lainnya sesuai mekanisme yang berlaku.
LSM KOMPAS juga meminta DPRD Kota Cimahi menindaklanjuti pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dengan memanggil pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan resmi mengenai proses pengambilan kebijakan tersebut.
"Kami tidak menolak upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Yang kami dorong adalah tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan mekanisme pengawasan sebagaimana mestinya. Kepercayaan publik tidak dibangun hanya melalui perubahan nama, tetapi melalui keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan setiap kebijakan, terutama yang menggunakan anggaran publik," pungkas Fajar Budhi Wibowo.
Narahubung:
Fajar Budhi Wibowo
Koordinator Umum LSM KOMPAS (Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar