Kabaran Jabar, - Anggota DPRD Kota Cimahi Periode 2024–2029, Fitriyani Angelina S., S.H., melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Minggu (30/8/2026).
Kegiatan reses merupakan agenda konstitusional DPRD sebagai bentuk tanggung jawab wakil rakyat untuk turun langsung ke lapangan.
Melalui kegiatan ini, Fitriyani membuka ruang dialog untuk mendengar langsung kebutuhan, keluhan, dan harapan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Reses bukan sekadar agenda formal kelembagaan. Ini adalah ruang penting bagi saya untuk bertemu warga, mendengar langsung persoalan di lingkungan, dan memastikan suara masyarakat menjadi bagian dari pembahasan kebijakan pembangunan Kota Cimahi,” ujar Fitriyani Angelina S., S.H.
Komunikasi Dua Arah untuk Pembangunan Tepat Sasaran
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi warga disampaikan secara terbuka. Mulai dari isu infrastruktur lingkungan, pelayanan dasar, pemberdayaan UMKM, hingga persoalan sosial kemasyarakatan.
Fitriyani menegaskan seluruh masukan yang diterima akan didokumentasikan dan dibawa ke forum DPRD sebagai bahan penyusunan program dan kebijakan daerah.
“Prinsipnya, kebijakan yang baik lahir dari mendengar. Dengan reses ini kita perkuat komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Perkuat Kedekatan Wakil Rakyat dan Masyarakat
Pelaksanaan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 ini juga menjadi momentum untuk mempererat kedekatan antara anggota DPRD dengan konstituen.
Melalui kegiatan ini, DPRD hadir tidak hanya sebagai lembaga pembuat kebijakan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mengawal pembangunan.
Fitriyani mengajak warga untuk terus aktif menyampaikan aspirasi, baik melalui forum resmi maupun komunikasi langsung.
“Mari kita jaga Kota Cimahi bersama. Sampaikan ide dan keluhan, karena setiap suara warga sangat penting untuk kemajuan daerah kita,” tutupnya. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:





0Komentar