Kabaran Jabar, - Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, H. Edi Kanedi, S.E.,M.M.Pd., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di sejumlah titik di Kota Cimahi.
Kegiatan dilaksanakan di Jln. Kalasan, Melong. Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan reses ini merupakan agenda konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, menyerap aspirasi, dan menampung keluhan warga sebagai bahan pembahasan kebijakan di DPRD Kota Cimahi.
“Reses ini bukan kegiatan seremonial. Ini adalah kewajiban kami untuk hadir, mendengar, dan mencatat. Karena suara warga adalah kompas utama kami dalam menentukan arah pembangunan Kota Cimahi,” tegas H. Edi Kanedi.
Membangun Kebijakan Berbasis Kebutuhan Riil
Dalam setiap pertemuan, H. Edi Kanedi membuka ruang dialog seluas-luasnya. Berbagai persoalan mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM menjadi catatan penting yang disampaikan warga.
“Apa yang disampaikan masyarakat hari ini akan kami himpun, verifikasi, dan perjuangkan. Targetnya jelas, agar bisa masuk dalam pembahasan APBD dan program kerja Pemkot Cimahi,” ujarnya.
Dengan pengalaman di bidang pendidikan dan pemerintahan, H. Edi menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota, dan masyarakat agar setiap program tepat sasaran dan berdampak langsung.
DPRD Hadir Dekat Dengan Rakyat
Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2024-2029, H. Edi Kanedi berkomitmen menjadikan reses sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara lembaga legislatif dan konstituen.
“Kita tidak bisa membuat kebijakan di atas meja saja. Harus turun, harus ngobrol langsung. Karena permasalahan di lapangan tidak akan sama dengan data di atas kertas,” pungkasnya. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:





0Komentar