TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. mendapat persetujuan DPR RI untuk menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan terhadap pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Persetujuan kemudian diberikan dan disahkan melalui ketukan palu. Rapat yang sama juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Keputusan di tingkat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR RI pada hari yang sama.
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Suyudi merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pimpinan DPR menerima surat Presiden mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.

Dalam uji kelayakan tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi. Hasil pembahasan kemudian dilaporkan dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR RI.

Usung Visi "Polri Bersama Masyarakat"

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi membawa visi "Polri Bersama Masyarakat".

Visi tersebut menempatkan Polri sebagai institusi yang memiliki peran dalam menciptakan ruang yang aman dan kondusif bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta melakukan penegakan hukum sesuai kewenangan.

Suyudi juga mengaitkan arah kepemimpinan Polri dengan sejumlah agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, antara lain reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkotika, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia.

Dalam proses uji kelayakan, Komisi III DPR RI mendalami visi, misi dan kesiapan Suyudi untuk memimpin institusi Polri.

Berpengalaman di Bidang Reserse

Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dengan perjalanan karier yang banyak bersentuhan dengan bidang reserse dan penegakan hukum.

Ia pernah menduduki sejumlah jabatan kewilayahan dan strategis, termasuk Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Ia juga pernah bertugas di lingkungan Bareskrim Polri.

Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat pimpinan wilayah. Pada 2023, Suyudi dipercaya sebagai Wakapolda Metro Jaya, sebelum menjabat Kapolda Banten pada 2024.

Pada Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengangkat Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebelum diajukan sebagai Kapolri, posisi tersebut menjadi jabatan nasional yang diembannya.

Selama memimpin BNN, Suyudi juga tampil dalam sejumlah agenda pemberantasan jaringan narkotika, termasuk penanganan kasus narkotika yang melibatkan jaringan lintas negara.

Tantangan Baru Kepemimpinan Polri

Persetujuan DPR terhadap Suyudi Ario Seto menandai tahapan penting dalam proses pergantian kepemimpinan di tubuh Polri.

Dengan pengalaman panjang di bidang reserse, kepemimpinan kewilayahan, jabatan sebagai Kapolda serta pengalaman memimpin BNN, Suyudi akan menghadapi berbagai persoalan penegakan hukum dan keamanan yang menjadi perhatian masyarakat.

Visi "Polri Bersama Masyarakat" yang disampaikan dalam uji kelayakan selanjutnya akan menjadi perhatian publik dalam melihat arah kepemimpinan baru Polri.

Penerapannya akan bersentuhan langsung dengan pelayanan kepolisian di berbagai tingkatan, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek.

Masyarakat akan melihat bagaimana arah kepemimpinan tersebut diterjemahkan dalam pelayanan laporan masyarakat, penegakan hukum, pemberantasan narkotika, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta upaya membangun hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Dengan demikian, pergantian pucuk pimpinan Polri bukan hanya menyangkut perubahan jabatan, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat bagaimana visi dan kebijakan kepemimpinan baru diwujudkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. (Poy)

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar