TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Pansus 16 DPRD Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Sampah

Pansus 16 DPRD Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Sampah

Pansus 16 DPRD Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Sampah
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 16 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung, serta Tim Naskah Akademik dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Pansus 16 DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., didampingi Wakil Ketua Pansus 16, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., pada (6/10/2026).
Pansus 16 DPRD Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Sampah
Pansus 16 DPRD Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Sampah
Rapat turut diikuti para anggota Pansus 16 secara hybrid, yakni Nina Fitriana Sutadi, S.I.P., M.I.P.; Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd.; Agus Hermawan, S.A.P.; Ahmad Rahmat Purnama, A.Md.; Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.; Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN; Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov.; H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I.; Nunung Nurasiah, S.Pd.; Muhammad Reza Panglima Ulung; Iqbal Mohamad Usman, S.IP., S.H., M.I.P.; serta Yoel Yosaphat, S.T.

Dalam rapat tersebut, Pansus 16 bersama Pemerintah Kota Bandung dan Tim Naskah Akademik melakukan pendalaman terhadap sejumlah materi dalam Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyusunan regulasi yang diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan pengelolaan persampahan di Kota Bandung.

Pansus 16 menilai persoalan sampah membutuhkan regulasi yang tidak hanya mengatur aspek teknis, tetapi juga memperkuat peran pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan.

Melalui regulasi tersebut, pengelolaan sampah diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan, sekaligus mampu menjawab berbagai persoalan persampahan yang masih dihadapi Kota Bandung.

Pembahasan Raperda ini menjadi bagian penting dalam upaya DPRD bersama Pemerintah Kota Bandung menghadirkan kebijakan persampahan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan di Kota Bandung. (Cipta)

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar