Google Respons Regulasi dengan Menghapus Tautan dari Situs Berita

Google Respons Regulasi dengan Menghapus Tautan dari Situs Berita / Foto: Wikipedia 

Google Respons Regulasi dengan Menghapus Tautan dari Situs Berita

Kabaran Dunia, - California, sebuah negara bagian di Amerika Serikat, telah menerapkan peraturan baru yang menuntut perusahaan seperti Google untuk membayar royalti kepada situs berita.

Google telah merespons regulasi ini dengan menghapus tautan dari situs berita yang berbasis di California dari hasil pencarian mereka.

Pemerintah negara bagian California memperkenalkan regulasi baru pada tahun sebelumnya yang memerintahkan perusahaan-perusahaan iklan daring untuk membayar biaya tertentu sebagai kompensasi untuk menghubungkan penduduk California dengan sumber berita.

Dalam sebuah posting blog yang dipublikasikan pada Jumat, Jaffer Zaidi, Wakil Presiden Kemitraan Berita Google, menjelaskan bahwa penghapusan tautan tersebut merupakan bagian dari eksperimen jangka pendek.

Zaidi juga menegaskan dalam blog tersebut bahwa regulasi yang dikenal sebagai California Journalism Preservation Act (CJPA) dianggap sebagai "pendekatan yang salah dalam mendukung jurnalisme" dan menciptakan "ketidakpastian yang tidak dapat diterima oleh perusahaan mana pun."

Regulasi ini, yang belum disahkan oleh badan legislatif California, memiliki kesamaan dengan aturan Publisher Rights yang diberlakukan tahun lalu oleh Presiden Jokowi di Indonesia. Aturan serupa juga telah diberlakukan oleh negara-negara Eropa, Kanada, dan Australia.

Langkah-langkah pemerintah di berbagai negara ini telah memicu respons dari platform-platform internet besar, terutama Google dan Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Facebook telah mengumumkan keputusannya untuk "mundur" dari bisnis berita dan menghapus fitur Berita di Prancis, Jerman, dan Inggris. Meta juga telah memblokir fitur berbagi berita di aplikasi Facebook dan Instagram di Kanada.

"Jika CJPA diberlakukan, akan ada perubahan signifikan dalam layanan yang dapat kami tawarkan kepada warga California dan lalu lintas yang dapat kami berikan kepada penerbit di California," kata Zaidi.

Para pendukung penerapan JCPA di California mengatakan bahwa aturan ini membantu perusahaan berita untuk mendapatkan bagian yang lebih adil dari pendapatan iklan yang selama ini dikuasai oleh Apple, Google, dan Meta. Namun, beberapa pihak mengkritik aturan ini karena dianggap memberikan keuntungan lebih kepada perusahaan media besar.

Sebelumnya, Google telah menolak pembayaran kepada perusahaan berita dalam sistem serupa yang telah diberlakukan di Spanyol, Australia, Kanada, dan Selandia Baru. Namun, sekarang Google telah memulai kerja sama dengan perusahaan media di negara-negara tersebut. *

Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Google Respons Regulasi dengan Menghapus Tautan dari Situs Berita"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1