Post ADS 1

Berikut 8 Poin Kejanggalan Terkait Penutupan Paytren Aset Manajemen Milik Yusuf Mansur oleh OJK

Berikut 8 Poin Kejanggalan Terkait Penutupan Paytren Aset Manajemen Milik Yusuf Mansur oleh OJK
Berikut 8 Poin Kejanggalan Terkait Penutupan Paytren Aset Manajemen Milik Yusuf Mansur oleh OJK

Kabaran Jabar, - PT Paytren Aset Manajemen (PAM), perusahaan yang dimiliki oleh Yusuf Mansur dan fokus pada investasi syariah, resmi ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 Mei 2024 setelah ditemukan beberapa pelanggaran terhadap regulasi pasar modal syariah.


OJK mencatat 8 pelanggaran termasuk ketidakadaan kantor fisik, kekurangan personel, dan ketidakpatuhan terhadap peraturan terkait manajemen investasi.


Meskipun Yusuf Mansur berencana untuk menjual sahamnya pada 2022, belum ada kejelasan mengenai investor yang membelinya.


Meskipun demikian, data dari OJK masih menunjukkan Yusuf Mansur sebagai pemegang mayoritas saham PAM dengan 95%, sementara Deddi Nordiawan memiliki 6% saham. Yusuf Mansur juga masih terdaftar sebagai Komisaris Utama PAM. *


Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Berikut 8 Poin Kejanggalan Terkait Penutupan Paytren Aset Manajemen Milik Yusuf Mansur oleh OJK"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink