Post ADS 1

Dr. H. Jefry Romdonny Gelar Reses Sosialisasi UU No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM

Dr. H. Jefry Romdonny Gelar Reses Sosialisasi UU No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM
Dr. H. Jefry Romdonny Gelar Reses Sosialisasi UU No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM

Kabaran Jabar, - Anggota DPR-RI Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Dr. H. Jefry Romdonny, melaksanakan kegiatan Reses 2024 dengan mensosialisasikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Acara tersebut digelar di Hotel Garden Majalengka pada Rabu, 11 Desember 2024.

Reses ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Majalengka, anggota DPRD Fraksi Gerindra, kader partai, serta sejumlah tokoh penting dari Partai Gerindra.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih 2024, H. Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdan yang diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, serta partai-partai koalisi lainnya menambah semarak acara ini.

Dalam sambutannya, Dr. H. Jefry Romdonny, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Majalengka, menggarisbawahi pentingnya perlindungan dan dukungan pemerintah terhadap para pelaku UMKM di Majalengka.

Menurutnya, dukungan ini diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing, agar UMKM terus berkembang dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian.

"Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi terkait permodalan dan pemasaran produk UMKM. Ini adalah langkah nyata untuk membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," ujar Jefry.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lapangan pekerjaan baru melalui pengembangan UMKM sebagai salah satu solusi mengurangi angka pengangguran.

Jefry menambahkan bahwa pengembangan UMKM harus dilakukan dengan pendekatan modern, termasuk pengemasan produk yang menarik dan memiliki nilai jual tinggi. Perlindungan terhadap hak cipta juga diperlukan untuk memastikan daya saing produk di pasaran.

"Pemberian modal usaha dengan bunga rendah merupakan solusi yang dapat memperlancar perputaran modal UMKM dan mendukung pertumbuhan usaha yang sehat," tambahnya.

Penyuluhan ini sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2008 yang dirancang untuk melindungi usaha, perusahaan, badan usaha, perdagangan, dan perekonomian masyarakat, serta mendorong kepemilikan usaha UMKM yang berkembang dan berkelanjutan.

Selain sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM, kegiatan reses ini juga menjadi momen syukuran atas kemenangan pasangan H. Eman Suherman - Dena Muhamad Ramdan (HADE) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih untuk periode 2025 - 2030.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)

Pewarta: Wawan Hermawan
Editor: Warsono

Posting Komentar untuk "Dr. H. Jefry Romdonny Gelar Reses Sosialisasi UU No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM"

RajaBackLink.com