TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Kecap Majalengka Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Kecap Majalengka Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Kecap Majalengka Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Wakil Ketua DPRD Majalengka, Deden Hardian Narayanto atau yang akrab disapa Kang Dehan, menyambut bangga penetapan kecap tradisional khas Majalengka sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Provinsi Jawa Barat tahun 2025.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai sejarah, keunikan, serta tradisi turun-temurun masyarakat Majalengka dalam menjaga cita rasa khas kecap lokal.

“Alhamdulillah, keputusan penghargaan ini menjadi bukti bahwa proses panjang dan nilai budaya di balik pembuatan kecap Majalengka mendapat apresiasi tinggi. Tradisi ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi kebanggaan masyarakat,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Sebagai pengusaha kecap Majalengka, Dehan menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan keaslian rasa. Kecap Majalengka dikenal dengan cita rasa manis-gurih yang khas, dihasilkan dari bahan alami seperti gula aren dan kedelai pilihan.

“Teknik pengolahan yang dipertahankan hingga kini bukan hanya menjaga keaslian rasa, tetapi juga mencerminkan filosofi ketekunan serta gotong royong masyarakat Majalengka dalam melestarikan warisan leluhur,” ungkapnya.

Keistimewaan kecap Majalengka terletak pada metode pembuatannya yang masih tradisional sejak era 1940-an, meliputi perendaman kedelai, fermentasi alami tanpa bahan pengawet, hingga proses perebusan menggunakan kayu bakar.

Kang Dehan berharap, pemerintah daerah bersama seluruh pihak dapat berkolaborasi untuk memperluas pasar kecap Majalengka, termasuk masuk ke jaringan retail modern.

“Kami berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap industri rumahan kecap Majalengka agar semakin berkembang,” katanya.

Industri kecap rumahan di wilayah Majalengka, Jatiwangi, dan Kadipaten dinilai memiliki nilai sosial-ekonomi tinggi karena menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga.

“Kecap Majalengka adalah bukti bahwa produk lokal bisa menjadi ikon budaya dan identitas daerah. Penggunaan produk lokal juga dapat menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Wawan)
Kecap Majalengka Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar