Kabaran Jabar, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menerima audiensi dari Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Kota Cimahi yang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan perpajakan serta pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Kota Cimahi, Kamis (23/7/2026), dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD dari berbagai fraksi dan komisi.
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara perwakilan buruh dengan legislatif untuk menyampaikan berbagai masukan dan harapan terhadap kebijakan yang dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan para pekerja.
Anggota DPRD Kota Cimahi, Hj. Ike Hikmawati, S.S., M.Pd., menyampaikan bahwa DPRD menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan demokratis.
Menurutnya, setiap masukan dari masyarakat, khususnya kalangan buruh, merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi representasi DPRD.
"Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Kota Cimahi. Aspirasi ini akan menjadi bahan pembahasan serta akan kami teruskan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Hj. Ike Hikmawati.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Cimahi berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat disampaikan secara konstruktif.
Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan buruh menyampaikan harapan agar kebijakan perpajakan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor tidak semakin membebani pekerja.
Selain itu, mereka juga mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan lebih mengedepankan perlindungan hak-hak pekerja serta menciptakan kepastian hukum bagi dunia ketenagakerjaan.
DPRD Kota Cimahi menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan, termasuk menyampaikan rekomendasi kepada instansi terkait sesuai kewenangannya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif, penuh dialog, dan mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang baik antara lembaga legislatif dengan elemen masyarakat demi terciptanya kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:



0Komentar